Minggu, 07 Agustus 2011

MANUSIA DAN LINGKUNGAN ISBD

MANUSIA DAN LINGKUNGAN ISBD
PENGERTIAN LINGKUNGAN

Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.

Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.

Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.



LINGKUNGAN HIDUP

Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.

Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1. Unsur Hayati (Biotik)

Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

2. Unsur Sosial Budaya

Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.

3. Unsur Fisik (Abiotik)

Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.



KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP

Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam

Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.

Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

a. Letusan gunung berapi

Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.

Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara

lain berupa:

1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.

2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.

3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.

4) Gas yang mengandung racun.

5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.

b. Gempa bumi

Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.

Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:

1) Berbagai bangunan roboh.

2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.

3) Tanah longsor akibat guncangan.

4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.

5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).

c. Angin topan

Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.

Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.

Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:

1) Merobohkan bangunan.

2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.

3) Membahayakan penerbangan.

4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.

2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.

Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:

a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.

b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.

c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).

b. Perburuan liar.

c. Merusak hutan bakau.

d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.

e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.

f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).

g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.



UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.

Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:

a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.

b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:

a. Menjamin pemerataan dan keadilan.

b. Menghargai keanekaragaman hayati.

c. Menggunakan pendekatan integratif.

d. Menggunakan pandangan jangka panjang.

Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:

a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.

c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah

Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:

a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.

b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.

c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).

d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:

1) Menanggulangi kasus pencemaran.

2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).

3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah

Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:

a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)

Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

b. Pelestarian udara

Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.

Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:

1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita

Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.

2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.

3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

c. Pelestarian hutan

Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.

Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:

1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.

2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.

3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.

4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.

5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

d. Pelestarian laut dan pantai

Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.

Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:

1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.

2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.

3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.

4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

e. Pelestarian flora dan fauna

Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.

Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:

1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.

2) Melarang kegiatan perburuan liar.

3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.

Manusia Sains dan Teknologi isbd

Manusia Sains dan Teknologi

Dalam setiap kebudayaan selalu terdapat ilmu pengetahuan atau sains dan teknologi, yang digunakan sebagai acuan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan beserta isinya, serta digunakan sebagai alat untuk mengeksploitasi, mengolah dan memanfaatkannya untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia. Sains dan tekhnologi dapat berkembang melalui kreativitas penemuan (discovery), penciptaan (invention), melalui berbagai bentuk inovasi dan rekayasa. Kegunaan nyata IPTEK bagi manusia sangat tergantung dari nilai, moral, norma dan hukum yang mendasarinya. IPTEK tanpa nilai sangat berbahaya dan manusia tanpa IPTEK mencermikan keterbelakangan.
A. IPTEK DAN PERADABAN MANUSIA
Sains dan Teknologi adalah institusi manusiawi; artinya Sains dan Teknologi adalah karya yang dilahirkan manusia. Maka tanpa adanya manusia kedua karya tersebut juga tidak akan ada. Namun ada beda fundamental antara kedua institusi tersebut. Perbedaannya terletak pada sumbernya.
Sains sebagai “body of knowledge” yang kita ketahui saat ini adalah hasil abstraksi manusia dari sumber alami melalui berbagai fenomena yang diamatinya. Kemudian fenomena tersebut direpresentasikan kedalam berbagai model yang membentuk suatu paradigma. Maka kebenaran sains adalah bila dan hanya bila suatu fenomena alami dapat cocok (fit) pada model-model dari suatu paradigma yang berlaku. Bila model dalam suatu paradigma yang dianut tidak lagi dapat merepresentasikan suatu fenomena alami tertentu, maka fenomena tersebut merupakan suatu anomali. Namun anomali tidak dapat terjadi berulang kali. Bila hal demikian ditemui maka paradigma tersebutpun mengalami krisis dan gugur sebagai paradigma yang absah untuk kemudian digantikan oleh model baru yang membentuk paradigma baru pula (Kuhn, 1996). Fenomena alami dan kebenaran yang ada dibaliknya sebenarnya telah beroperasi sejak jauh sebelum manusia ada, misalnya gaya gravitasi dan elektromagnetik, adanya elektron dan neutron didalam atom, proses radioactive decay dan lain sebagainya merupakan kebenaran alami yang telah beroperasi sejak awal sejarah jagad raya ini, jauh sebelum manusia menghuni planet Bumi. Oleh karena itu berbagai kebenaran alami yang terhimpun dalam sains merupakan temuan (discovery) manusia. Namun tanpa manusiapun kebenaran alami tetap beroperasi sebagai sumber dari sains.
Berbeda dari sains, teknologi sepenuhnya bersumber pada manusia itu sendiri. Teknologi diciptakan manusia sebagai instrumen dalam usaha memenuhi kebutuhannya. Teknologi merupakan suatu fenomena sosial. Oleh karena itu tanpa manusia, tanpa masyarakat, teknologipun tiada.
Teknologi diciptakan manusia melalui penerapan (exercise) budidaya akalnya. Manusia harus mendayakan akal pikirannya dalam me-reka teknologi berdasarkan ratio (nalar) dan kemudian membuatnya, me-yasanya, menjadi suatu produk yang kongkrit. Jadi perlu penerapan rekayasa dalam menciptakan teknologi, dan sebaliknya teknologi kemudian akan membantu manusia dalam merekayasa. Inter-relasi dan interaksi antara rekayasa dan teknologi sering sulit dipahami karena seakan terjadi secara obvious atau terjadi sepenuhnya dilatar belakang sehingga luput dari pengamatan. Maka untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas dari peran rekayasa dalam penciptaan teknologi dan sebaliknya, perlu digresi sebentar sampai pada saat asal mula terbentuknya masyarakat manusia.
Sains itu sendiri secara umum didefinisikan sebagai pengetahuan (knowledge) yang didapatkan dengan cara sistematis tentang struktur dan perilaku dari segala fenomena yang ada di jagad raya dan isinya, baik fenomena alam maupun sosial. Sementara itu, teknologi merupakan aplikasi dari sains sebagai respons atas tuntutan manusia akan kehidupan yang lebih baik.
Teknik secara umum diartikan sebagai alat perlengkapan dan metode membuat sesuatu. Teknologi adalah suatu cara untuk teknik memproduksi atau memproses membuat sesuatu yang lebih mengembangkan ketrampilan manusia.
Ada beberapa fase proses teknik yang dialami dalam kehidupan manusia yakni :
a. Fase teknik destruktif. Pada fase ini, untuk memecahkan segala permasalahan dan kebutuhannya, manusia langsung mengambil dari alam, tidak ada usaha untuk mengembalikannya ke alam.
b. Fase teknik konstruktif. Masyarakat pada fase ini telah mampu melakukan penciptaan sehingga menghasilkan kebudayaan baru yang sebelumnya tidak ada di alam. Dengan penciptaan baru ini, sedikit demi sedikit manusia telah menciptakan lingkungan baru yang selalu bermodalkan alam sekitar sehinggamerupakan “ the second nature “ atau alam kedua.
c. Fase modern. Fase ini merupakan puncak perkembangan teknik yang telah dicapai anusia. Teknik modern ini bertitik tolak dari analisa matematis alam, sehingga manusia mampu membangun suatu peradaban baru yaitu peradaban mesin. Cirri peradaban mesin diantaranya adalah kesatuan bahasa internasional sebagai pengantar dan diciptakannya bahasa symbol yang satu , seragam, dan internasional yaitu bahasa “ matematika “.
Tingkatan teknologi berdasarkan penerapannya dapat dibagi sebagai berikut :
Teknologi Tinggi ( Hi – tech ). Suatu jenis teknologi mutakhir yang dikembangkan dari hasil penerapan ilmu pengetahuan terbaru. Contoh : computer, laser, bioteknologi, satelit komunikasi dan sebagainya. Cirri – cirri teknologi ini adalah padat modal, didukung rasilitas riset dan pengembangannya, biaya perawatan tinggi, ketrampilan operatornya tinggi dan masyarakat penggunanya ilmiah.
Teknologi Madya. Suatu jenis teknologi yang dapat dikembangkan dan didukung masyarakat yang lebih sederahan dan dapat digunakan dengan biaya dan kegunaan yang paling menguntungkan. Ciri teknologi madya adalah tidak memerlukan modal yang terlalu besar dan tidak memerlukan pengetahuan baru, karena telah bersifat rutin. Penerapan teknologi maday ini bersifat setengah padat modal da padat karya, unsur – unsur yang mendukung industrinya biasanya dapat diperoleh di dalam negeri dan keterampilan pekerjanya tidak terlalu tinggi.
Teknologi Tepat Guna. Teknologi ini dicirikan dengan skala modal kecil, peralatan yang digunakan sederhana dan pelaksanaannya bersifat padat karya. Biasanya dilakukan di negara – negara berkembang, karena dapat membantu perekonomian pedesaan, mengurangi urbanisasi dan menciptakan tradisi teknologi dari tingkat paling sederhana.
Dengan kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi terutama di bidang teknologi informasi dan teknologi transportasi yang dicapai manusia pada unjung pertengahan kedua abad ke XX, memungkinkan arus informasi menjadi serba cepat: apa dan oleh siapa dari seluruh muka bumi (bahkan sebagian jagat raya) – menembus ke seluruh lapisan masyarakat dengan bebas tanpa membedakan siapa dia si penerima. Tanpa mengenal batas jarak dan waktu, negara, ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor lainnya yang dapat menghambat bertukar pikiran. Berikut ini akan dijelaskan mengenai pengaruh perkembangan IPTEK terhadap beberapa pola kemasyarakatan.
B. PERKEMBANGAN IPTEK DALAM PEMBANGUNAN DAN LINGKUNGAN
Perkembangan IPTEK telah membawa kemajuan dan kemudahan serta perubahan pada kehidupan manusia. Berbagai manfaatnya dapat terasa pada era sekarang ini dimana semua perlahan beralih dari sesutau yang sederhana menjadi sesuatu yang lebih modern.
Pengembangan IPTEK dalam pertimbangan nilai etis dan religious
Mengembangkan nilai-nilai dan budaya iptek pada dasarnya adalah melakukan transformasi dari masyarakat berbudaya tradisional menjadi masyarakat yang berpikir analitis kritis dan berketerampilan iptek dengan tetap menjunjung/memelihara nilai-nilai agama, keimanan, dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta nilai-nilai luhur budaya bangsa
Manusia sebagai makhluk yang berakal budi tidak henti-hentinya mengembangkan pengetahuannya. Akibatnya teknologi berkembang sangat cepat dan tidak terbendung seperti tampak dalam teknologi persenjataan, computer informasi, kedokteran, biologi dan pangan. Kemajuan teknologi tersebut bila tidak disertai dengan nilai etika akan menghancurkan hidup manusia sendiri seperti terbukti dengan perang Irak, pemanasan global, daya tahan manusia yang semakin rendah, pemiskinan sebagian penduduk dunia, makin cepat habisnya sumber alam, rusaknya ekologi, dan ketidakadilan. Pertanyaan yang secara etis dan kritis harus diajukan adalah, apakah teknologi yang kita kembangkan sungguh demi kebahagiaan manusia secara menyeluruh? “Nilai kemanusiaan” sebagai salah satu nilai etika perlu ditaati dalam mengembangkan teknologi
Memasuki abad ke 21, berarti menapaki abad global. Akibat perkembangan tehnologi informasi dan transportasi, dunia Inteernasional pada abad ini mengalami sebuah perubahan besar, yang dikenal dengan era global. Dalam era demikian, situasi dunia menjadi amat transparan, jendela internasional, terdapat hampir disetiap rumah. Apa yang terjadi dsalah satu sudut bumi dalam waktu singkat dapat ditangkap dari beerbagai belahan dunia, pintu gerbang antar Negara semakin teerbuka, sekat sekat budaya semakin hilang dan ujung ujungnya akan terbentuk apa yang disebut Jhon Neisbitt sebagai Gaya Hidup Global.
Abad ini ditandai dengan kemajuan sains dan teknologi yang sangat pesat. Kemajuan itu terutama dipacu oleh kemajuan teknologi computer dan informasi sehingga zaman ini sering disebut era revolusi baru yaitu revolusi informasi.Produk dari kemajuan sains dan teknologi kian canggih dan bermutu. Hampir dalam semua bidang kehidupan kita dapat menikmati produk teknologi modern mulai dari peralatan rumah tangga sampai dengan peralatan industri yang besar. Dengan semua kemajuan itu hidup manusia dipermudah, diperlancar, dan lebih sejahtera. Tetapi di sisi yang lain, kita melihat bahwa berbagai kemajuan tersebut juga membawa dampak negatif bagi kehidupan manusia seperti lingkungan hidup yang tidak nyaman, ketidakadilan dan bahkan penghancuran kelompok manusia.
Secara umum, etika menuntut kejujuran dan dalam iptek ini berarti kejujuran ilmiah (scientific honesty). Mengubah, menambah, dan mengurangi data demi kepentingan tertentu termasuk dalam ketidakjujuran ilmiah. Mengubah dan menambah data dengan rekaan sendiri dapat dimaksudkan agar kurvanya memperlihatkan kecenderungan yang diinginkan. Mungkin penelitinya sendiri yang menginginkan agar hasil penelitiannya sesuai dengan teori yang sudah mapan. Mungkin penaja (sponsor) peneliti itu yang ingin menonjolkan citra produk industrinya. Mereka-reka data semacam itu merupakan the sin of commission. Sebaliknya membuang sebagian data yang “memperburuk” hasil penelitian adalah the sin commission. Penghapusan data yagn “jelek” itu mungkin dimaksudkan oleh penelitinya agar analisis datanya memperlihatkan keterandalan (realibility) yang lebih baik. Lebih jahat lagi kalau dosa komisi itu dilakukan untuk menyembunyikan efek samping yang negatif dari produk yang diteliti. Ketidakjujuran ilmiah semacam ini pernah dilakukan peneliti yang ditaja pabrik penyedap rasa (monosodium glutamate) di Thailand.
Kalau data yang dibuang itu dinilai sebagai penyimpangan dari kelompok yang sedang diteliti, dan karenanya harus ikut diolah, kejujuran ilmiah menuntut penjelasan tentang penghapusannya. Perlu juga disebutkan patokan yang dipakai untuk menentukan ambang nilai data yang harus ikut dianalisis, misalnya patokan Chauvenet.
Sekarang umat manusia menghadapi masalah-masalah yang sangat serius, yang menyangkut teknologi dan dampaknya pada lingkungan. Kenyataan ini memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang etika:
a. Norma-norma etika (dan agama) yang seperti apakah yang harus kita patuhi dalam penelitian di bidang bioteknologi, fisika nuklir dan zarah keunsuran, serta astronomi dan astrofisika?
b. Dalam penelitian kedokteran dan genetika, apakah arti kehidupan?
c. Dalam penelitian dampak teknologi terhadap lingkungan, bagaimana seharusnya hubungan manusia dengan alam, baik yang nirnyawa(the inanimate world) maupun yang bernyawa.
d. Apakah masyarakat yang baik itu, dan dapatkah dikembangkan pengertian yang universal tentang kebaikan bersama yang melampaui individualisme, nasionalisme, dan bahkan antroposentrisme?
Dalam bioteknologi (termasuk rekayasa genetika) dan kedokteran, pertanyaan tentang arti, mulai dan berakhirnya kehidupan sangat penad (relevant). Apakah orang yang berada dalam keadaan koma dan fungsi faal serta metabolismenya harus dipertahankan dengan alat-alat kedokteran elektronik dalam jangka panjang yang tidak tertentu masih mempunyai kehidupan yang berarti ? Tak bolehkah ia minta (misalnya sebelum terlelap dalam keadaan seperti itu), atau diberi, euthanasia berdasarkan informed consent dari keluarganya yang paling dekat? Ini mengacu ke arti dan berakhirnya kehidupan. Mulainya kehidupan, penting untuk diketahui atau ditetapkan (dengan pertimbangan ilmu dan agama) untuk menentukan etis dan tidaknya menstrual regulation (“MR”) dan aborsi, terutama dalam hal indikasi medis dari risiko bagi ovum yang telah dibuahi dan terlebih-lebih lagi bagi ibunya, kurang meyakinkan.
Bioteknologi/rekayasa genetika mungkin hanya boleh dianggap etis jika tingkat kegagalannya yang mematikan embrio relative rendah dan – bila menyangkut manusia – hanya mengarah ke eugenika negatif. Tanaman dan organisme harus disikapi dengan hati-hati, baik dari segi perkembangan jangka panjangnya yang secara antropo sentries mungkin membahayakan kehidupan kita, maupun dari segi pengaturannya dalam tata hukum dan ekonomi internasional yang biasanya lebih menguntungkan negara-negara maju. Etiskah untuk mematenkan organisme dan tanaman yang telah diubah secara genetic (genetically modified)? Adilkah itu dan apakah itu tidak mengancam kelestarian plasma nutfah? Keadilan yang dimaksudkan di sini adalah keadilan agihan (distributive justice). Pengagihannya bukan hanya secara spatial, tetapi juga secara temporal. Dimensi spatiotemporal dari keadilan distributive ini tersirat dalam pengertian tentang “pembangunan yang terlanjutkan” (sustainable development) menurut Gro Harlem Brundtland.

isbd manusia peradaban

MANUSIA DAN PERADABAN
A. Pengertian

Dikalangan para ahli sampai saat ini sering terjadi perbedaan pendapat mengenai kedua istilah antara kebudayaan dan peradaan yang sering dicampuradukan ,pendapat para ahli terkadang sering bertentangan satu sama lain :
- Bierens De Hann, Perdaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan teknik. Jadi perdaban itu kegunaan yang praktis sedangkan kebudayaan berasal dari hasrat yang murni yang berada diatas tujuan yang praktis hubungan kemasyrakatan.
- Oswald Spengl (1880-1936) kebudayaan adalah seluruh kehidupan adat, filsafat, dsb. Perdaban adalah kebudayaan yang sudah mati.
- Prof.Dr.Koentjaraningrat, Peradaban adalah bagian – bagian yang halus dan indah seperti seni. Masyarkat yang telah maju kebudayaan tertentu berarti memiliki perdaban yang tinggi.

Konsep perdaban tidak lain adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu dilihat dalam intelektual, keindahan, tekhnologi, spiritual yang terlihat pada masyarkatnya. Suatu masyarakat yang telah mencapai tahapan perdaban tertentu berarti telah mengalami evolusi kebudayaan yang lama dan bermakna sampai pada tahap tertentu yang diakui tingkat IPTEK dan unsur – unsur budaya lainnya.

B. Kebudayaan dan Peradaban

Istilah peradaban sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. Pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya berwujud unsur-unsur budaya yang bersifat halus, indah, tinggi, sopan, luhur dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi.
Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh faktor pendidikan, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Tiap-tiap masyarakat atau bangsa di manapun selalu berkebudayaan, akan tetapi tidak semuanya telah memilik peradaban yang tinggi. Contoh bangsa-bangsa yang memiliki peradaban tinggi pada masa lampau adalah yang tinggal di lembah sungai Nil, lembah sungai Eufrat Tigris, lembah sungai Indus dan lembah sungai Hoang Ho

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:

1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
o alat-alat teknologi
o sistem ekonomi
o keluarga
o kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
o sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
o organisasi ekonomi
o alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
o organisasi kekuatan (politik)

Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.

Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial:
1. tekanan kerja dalam masyarakat
2. keefektifan komunikasi
3. perubahan lingkungan alam.
Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan.

C. Peradaban dan Perubahan Sosial

1. Pengertian perubahan sosial

Menurut para ahli :
a. Wilbert Moore, perubahan sosial dipandang sebagai “perubahan struktur sosial, pola perilaku, dan interaksi sosial”. Setiap perubahan yang terjadi dalam dalam struktur masyarakat atau dalam organisasi sosial disebut perubahan sosial.
b. William F. Ogburn, ruang lingkup perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan yang materiil maupun immaterial dengan menekankan pengaruh yang besar dari unsur-unsur immaterial.
c. Kingsley Davis, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam fungsi dan struktur masyarakat.
d. Gillin dan Gillin, perubahan sosial dilakukan untuk suatu variasi dari cara hidup yang lebih diterima, dikarenakan lebih baik/efektif dari sebelumnya.
e. Selo Soemardjan, perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola perilaku.
Perubahan sosial terjadi akibat adanya dinamika anggota masyarakat yang telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat, sebagai tuntutan kehidupan dalam mencari kestabilan.

2. Pengertian Peradaban

Peradaban adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu dilihat dari intelektual, keindahan, tekhnologi, dan spiritual yang terlihat pada suatu masyarkat. Peradaban ada karena terjadinya perubahan kebudayaan yang mengarah kepada perubahan unsur-unsur kebudayaan yang ada sebelumnya. Perubahan kebudayaan merupakan suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidaksesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan. Karena itu, suatu peradaban melekat pada tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya suatu peradaban, yaitu sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan IPTEK.
Perbedaan dan Persamaan antara Perubahan Sosial dengan Perubahan Kebudayaan
Perbedaan Persamaan
Perubahan Sosial Mengarah pada perubahan unsur-unsur kebudayaan yang ada. Adanya penerimaan cara-cara baru/suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Perubahan Kebudayaan Perubahan terjadi pada dalam struktur masyarakat/dalam organisasi sosial. Adanya penerimaan cara-cara baru/suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Cara memahami terjadinya perubahan sosial dan budaya yakni dengan membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya. Dianalisis dari berbagai segi, yaitu:

a. Ke arah mana perubahan dalam masyarakat bergerak (direction of change).
b. Bagaimana bentuk dari perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan terjadi dalam masyarakat.

3. Teori dan Bentuk Perubahan Sosial

1) Teori Sebab-Akibat (causation Problem)

a) Analisis Dialektis
Menelaah syarat-syarat dan keadaan yang mengakibatkan terjadinya perubahan dalam suatu sistem masyarakat. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian sistem juga membawa perubahan pada bagian lainnya sehingga menimbulkan akibat-akibat yang tidak diharapkan sebelumnya. Namun, itu mendorong terjadinya perubahan sosial yang lebih lanjut, meluas, dan mendalam.
b) Teori Tunggal mengenai Perubahan Sosial
Menerangkan sebab-sebab perubahan sosial atau pola kebudayaan dengan menunjukkan kepada satu faktor penyebab.

2) Teori Proses atau Arah Perubahan Sosial
Hal ini cenderung bersifat kumulatif/evolusioner. Pada dasarnya mempunyai asumsi bahwa sejarah manusia ditandai adanya gejala pertumbuhan.
a) Teori Evolusi Unilinier (Garis Lurus Tunggal)
Teori ini dipelopori August Comte dan Herbert Spenser. Menurut teori ini, manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan tertentu, dari sederhana lalu kompleks sampai pada tahap sempurna.
b) Teori Multilinear
Menurut teori ini, perubahan sosial/kebudayaan terdapat gejala keteraturan yang nyata dan signifikan. Teori ini tidak mengenal hukum/skema apriori, lebih memerhatikan tradisi dalam kebudayaan dari berbagai daerah menyeluruh meliputi bagian-bagian tertentu.

D. Teori-Teori Mengenai Pembangunan, Keterbelakangan, Dan Ketergantungan

1. Teori Depedensi (Ketergantungan)
Teori perubahan sosial menurut Moore:
1. evolusi rektiliner yang sangat sederhana
2. evaluasi melalui tahap-tahap yang melaju tidak serasi
3. evolusi bercabang yang memuntut berubahan
4. evolusi menurut siklus-siklus tertentu yang memilki kecendrungan dengan kemunduran jangka pendek
5. primitivisme

Bentuk-bentuk perubahan sosial menurut Soerjono Soekanto:

1. Perubahan yang terjadi secara lambat (evolusi) dan cepat (revolusi)
a. Evolusi terjadi dengan sendirinya tanpa direncanakan. Terjadi karena usaha masyarakat menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi-kondisi baru yang timbul dengan pertumbuhan masyarakat.
b. Revolusi terjadi dengan sengaja karena direncanakan.

2. Perubahan-perubahan yang perngaruhnya kecil dan besar


3. Perubahan yang dikehendaki dan tak dikehendaki.
a. Pertumbuhan yang dikehendaki adalah bila seseorang mendapat kepercayaan memimpin.
b. Perumbuhan yang tak dikehendaki berlangsung diluar jangkauan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat yang tak diinginkan.

2. Penyebab Perubahan
Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekanto ada dua penyebab perubahan sosial di masyarakat:

A/ Faktor Intern
a. Bertambah dan berkurangnya penduduk
b. Adanya penemuan-penemuan baru yang melalui berbagai proses, seperti inovasi dan penemuan unsur kebudayaan baru.
c. Konflik dalam masyarakat.
d. Pemberontakan dalam masyarakat

B/ Faktor Ekstern
a. Alam disekitar masyarakat
b. Kontak antar budaya

3. Keseimbangan
Keseimbangan sosial harus terpenuhi agar masyarakat berfungsi sebagaimana mestinya, dimana setiap lembaga sosial berfungsi saling menunjang. Menurut Robert McIver, perubahan-perubahan sosial merupakan perubahan dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial. Maka perubahan sosial dapat menyebabkan ketidakseimbangan hubungan sosial.